Polisi Selidiki Kasus Bayi Tertukar di Bogor

Berita95 Dilihat

Sabtu, 12 Agustus 2023 – 02:18 WIB

Bogor – Kepolisian Resor Bogor melakukan penyelidikan atas laporan terkait kasus bayi tertukar yang dialami Siti Mauliah (37) dan suaminya Muhammad Tabrani, usai melahirkan secara sesar di Rumah Sakit Sentosa, Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 

Baca Juga :

Viral Pasien di Rumah Sakit Ini Lomba Makan Kerupuk Sambil Berbaring

Siti membawa bukti tes DNA saat mengadukan apa yang dialaminya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bogor.

“Kami sudah melaksanakan audensi bersama Kasat reskrim tentang permasalahan dugaan tertukarnya bayi. Pada prinsipnya, akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” kata Wakapolres Bogor, Kompol Fitra Zuanda usai mediasi menerima aduan di Polres Bogor, Jumat, 11 Agustus 2023.

Baca Juga :

S.Coups SEVENTEEN Alami Cedera saat Syuting, ACL Robek Sampai Harus Operasi

Siti Mauliah, ibu yang diduga bayinya tertukar di rumah sakit Bogor

Siti Mauliah, ibu yang diduga bayinya tertukar di rumah sakit Bogor

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Redhoi Sigoro menjelaskan, PPA telah menerima pihak keluarga yang didampingi penasihat hukum Siti Mauliah, ibu dari bayi yang diduga tertukar.

Baca Juga :

Tiga Pimpinan RS Pemerintah Disanksi atas Kejadian Perundungan, Izin Praktiknya Akan Dievaluasi

Pada saat audiensi, kepolisian sudah mendapatkan laporan langsung dari yang bersangkutan, dan harapan yang diinginkan sang ibu.

“Kami sebagai pihak kepolisian akan melayani dengan profesional, tanpa mengesampaingkan prosedur,” kata Redhoi.

Halaman Selanjutnya

Dia melanjutkan, “Setelah pengaduan ini sudah kami terima, kami akan melayani di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Pengaduan ini kami terima jadi dasar pendalaman kami atau dalam mekanisme penyelidikan.”

img_title



Quoted From Many Source

Baca Juga  Rocky Gerung Minta Maaf Timbulkan Perselisihan di Publik atas Pernyataannya terhadap Jokowi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *