TEMPO.CO, Jakarta – Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut terdakwa kasus penganiayaan, Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan, dihukum lima tahun penjara. Jaksa menganggap, Shane secara sah dan meyakinkan terlibat dalam penganiayaan berat dengan perencanaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo.
“Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan alias Shane dengan pidana penjara selama lima tahun,” kata salah satu JPU, Hafiz Kurniawan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 15 Agustus 2023.
Hafiz menyebut, pihaknya menganggap Shane bersalah sebagaimana dimaksud Pasal 355 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Hal yang memberatkan adalah dia ikut melancarkan tindakan brutal yang dilakukan Mario.
Sementara hal yang meringankan tuntutan adalah Shane dinilai telah bersikap jujur, sopan, dan tidak berbelit-belit selama memberi keterangan di persidangan. Jaksa menganggap kawan Mario itu masih berusia muda dan diharapkan dapat memperbaiki diri. Shane juga telah menyesali perbuatannya.
Menurut Hafiz, tuntutan lima tahun penjara itu dikurangi masa penahanan Shane. “Dikurangi selama terdakwa Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan alias Shane berada dalam tahanan, sementara dengan perintah terdakwa tetap ditahan,” ujar Hafiz.
Sebelumnya, Shane ikut dalam penganiayaan David Ozora pada 20 Februari 2023. Mario yang memerintahkan Shane untuk merekam peristiwa itu menggunakan ponsel.
Iklan
Sebelum melancarkan aksinya, Mario terlebih dulu menjemput Shane. Mario menceritakan, dirinya marah kepada David yang diduga telah melecehkan pacarnya saat itu, AG (15 tahun), pada 17 Januari 2023. Shane lantas mengonfirmasi dugaan itu kepada AG lalu dibenarkan.
Shane menyatakan menyesali perbuatannya karena ikut terlibat penganiayaan terhadap David Ozora. Dia mengaku selalu menuruti permintaan Mario, meski sudah tahu bahwa itu salah.
Padahal, Shane Lukas menyebut, dirinya selalu disalahkan Mario Dandy lantaran kerap merusak barang milik anak Rafael Alun Trisambodo ini. “Saya merasa ada utang budi sama Mario,” ujarnya.
Pilihan Editor: Jokowi Sebut Kaesang Tidak Maju di Depok, Pakar Politik: Bentuk Kehati-hatian
Quoted From Many Source