KOTA BENGKULU,bengkulunews.co.id – Sekretaris Dinas (Sekdis) Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kota Bengkulu, Isnaini mengatakan, untuk menghindari penumpukan dan membludaknya wajib KTP, dalam membuat Kartu Tanda Penduduk- Elektronik (KTP-El).
Dukcapil Kota Bengkulu memberlakukan sistem pelayanan per-Kecamatan, untuk masyarakat yang belum memiliki KTP-El.
Adapun jadwalnya, hari Senin, pencetakan KTP elektronik, warga dari Kecamatan Gading Cempaka dan Teluk Segara. Selasa Kecamatan Kampung Melayu dan Muara Bangkahulu. Kemudian, hari Rabu Kecamatan Ratu Agung dan Ratu Samban.
Lalu, Kamis Kecamatan Singgaran Pati dan Kecamatan Sungai Serut, sedangkan Jumat hanya melayani pencetakan untuk warga Kecamatan Selebar.
”Setiap kecamatan akan dilayani pada hari-hari tertentu atau dibagi dua kecamatan per hari,” kata Isnaini, Jumat (26/5/2017).
”Kita atur jadwal per kecamatan, ini antisipasi agar tidak membludak. Jadi, kita bagi setiap harinya hanya 2 kecamatan,” sambung Isnaini.
Selama lima hari kerja, terang Isnaini, setiap hari kecuali hari jumat, pelayanan akan mengutamakan kecamatan yang ada didalam jadwal yang ditetapkan.
”Kalau yang datang bukan dari kecamatan sesuai jadwal, ya kita tunda dulu,” demikian Isnaini.
Quoted From Many Source